Departmen Pengadilan U.S mengatakan bahwa Guzner akan dimasukkan dalam penjara lebih dari sepuluh tahun. Guzner mengakui bahwa dirinya yang menyebabkan semua transmisi informaasi, kode dan perintah telah dikirmkan ke server Scientology tanpa adanya otorisasi yang kemudian membuat kerusakan computer server. Kerusakan server yang dimaksud adalah tidak sinkronnya integritas data, program, sistem dan semua informasi dalam sistem server yang digunakan untuk komunikasi baik dalam dan luar negeri. Server website Scientology tersebut telah menyebabkan kerugian minimal USD 5.000 untuk satu data person.
Serangan DDoS yang dilakukan Guzner menggambarkan eksistensi sebuah grup yang masing-masing individu membernya dapat menyerang organisasi tanpa rasa bersalah. Dalam kasus ini, skill member dari grup tentang kode penyerangan telah disimpan oleh member yang mengimplementasikan penyerangan. Pada saat yang sama, terdapat member lainnya yang telah mengirimkan fax dengan kertas hitam ke grup untuk mengirim spam melalui line telepon dan menghabiskan toner fax, dengan membuat dering telepon berbunyi terus menerus.
Sumber : http://blog.i-tech.ac.id/bike_lovers/2009/08/11/kasus-it/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar